Selasa, 02 Juni 2009

Mata Kuliah Komputer

Kurikulum TIK Sekolah Dasar

Kelompok I

  1. Imron Husaini
  2. Rusipal
  3. Raden Den
  4. Rinaldo Alimin

Kendala dalam Pembagian Teknologi Informasi dan Komunikasi di Sekolah Dasar

Kendala disebabakan dua hal yaitu:

1. Kurikulum

2. Tenaga guru

Kurikulum TIK di SD, bertujuan untuk membekali siswa dalam menghadapi abad ke 21 dengan tujuan memperolehkesamaan, perkembangan dan perdamaian

Dalam mempelajari isi kurikulum, timbul suatu gejala bahwa penerapan bahan ajar perlu disesuaikan dengan pola pikir siswa SD yang usia berkisar 12 sampai 15 tahun, pada umumnya mereka mampu menerima fakta-fakta yang ada, tetapi mereka belum mampu berfikir yang berhubungan dan sebab akibat, sehingga dalam pembelajaran yang sifat pengenalan dan peranan TIK sebagai alat pendekatan dapat dilaksanakan.

Untuk melaksanakan pembagian TIK di SD diperlukan guru yang dapat melayani siswa SD dalam belajar TIK, sedangkan menurut ketentuan, yang mengajar TIK_SD adalah belatar belakang Pendidikan Komputer SI. Kenyataan dilapangan guru-guru yang mengajar TIK-SD kebanyakan berlatar belakang komputer. Kondisi inilah yang menyebabkan timbulnya kesenjangan dalam pembelajaran TIK. Karena pembelajaran di SD ditangani orang-orang yang bukan kompetensinya mengakibatkan hasil pembelajaran tidak optimal,

Untuk perkembangan pendidikan jangka panjang, maka LPTK perlu memikirkan untuk melatih atau memberi bekal pada calon guru yang berlatar belakang non kependidikan dengan menambah latihan pada kompetensi paedagogik.

Karena luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan fasilitas dan sarana pendukung proses pembelajaran belum memadai, khususnya SD didaerah terpencil fasilitas dan sarana pendukung proses pembelajaran sangat minimal, bahkan sumber tenaga listrik tidak tersedia, sehingga menjadi kendala dalam pembelajaran TIK. Ditambah lagi dengan sulitnya mendapatkan guru TIK di daerah terpencil.

Dalam konteks pendidikan, khususnya di SD, bila tidak disiasati pemerintah dengan sungguh-sungguh. Maka peningkatan kualitas penyelenggaraan di SD sulit untuk dicapai, padahal perkembangan IPTEK abad 21 maju dengan kecepatan yang sangat tinggi. Kecepatan penguasaan IPTEK hanya dapat dilakukan oleh Negara yang benar-benar konsekuensi terhadap pendidikan disekolah dasar. Sekolah Dasar adalah merupakan hak azazi setiap warga Negara untuk dapat pendidikan sebagai alat untuk memperoleh kesamaan, perkembangan dan perdamaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar